Home Hukum IWO Indonesia Minta Pj Bupati Sikapi Dugaan Pemotongan Bonus Atlet

IWO Indonesia Minta Pj Bupati Sikapi Dugaan Pemotongan Bonus Atlet

179
0

KABUPATEN BEKASI – DPP Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Indonesia, menyampaikan keprihatinannya atas adanya dugaan pemotongan bonus Atlet Paralympic asal Kabupaten Bekasi sebesar 30 persen oleh Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, diminta segera mengambil sikap dengan adanya informasi yang sudah ramai di masyarakat tersebut.

“Kasihan atlet yang cacat kok sampai dipotong bonusnya. Seharusnya kan diberikan apresiasi dan ditambah bonusnya, karena mereka kan sudah mengharumkan nama Kabupaten Bekasi di tataran nasional,” ungkap Ketua Bidang Kerjasama Perintan dan Issu DPP IWO Indonesia, Abray, kepada para awak media.

Pria yang akrab disapa Kong Abray ini juga mengaku miris dengan adanya pemotongan bonus atlet tersebut, karena tentunya para atlet akan merasa sedih karena perjuangan mereka dalam ajang Paralympic pada Peparnas Papua XVI 2021 beberapa waktu lalu diduga hanya dijadikan ajang bisnis dan mencari keuntungan pribadi para oknum.

“Pj Bupati Bekasi harus memanggil seluruh pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, yang diduga telah memotong uang bonus para atlet tersebut. Kalaupun memang terjadi (pemotongan bonus atlet paralympic,red) harus segera ditindaklanjuti. Karrna itu kan bagian dari pungli (pungutan liar),” tegasnya.

Abray juga mengungkapkan jika Ketua Umum (Ketum) IWO Indonesia telah memiliki bukti rekaman para atlet yang mengeluhkan adanya pemotongan bonus atlet tersebut. Dan hal tersebut bisa dibuktikan jika persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum.

“Kami juga berharap agar kita jangan diam dengan adanya dugaan pemotongan bonus atlet tersebut agar Kabupaten Bekasi lebih baik, Bekasi lebih maju dan Bekasi lebih jujur. Ya kita jangam dzolim lah terhadap hak-hak orang lain,” terangnya.

Seperti diketahui, informasi dugaan pemotongan bonus atlet Paralympic asal Kabupaten Bekasi peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 sebesar 30 persen telah menyita perhatian publik dan berbagai stakeholder di wilayah Kabupaten Bekasi.

Setelah ditelusuri, dana NPC Paralympic kabupaten Bekasi yang senilai milyaran rupiah itu diketahui ditransfer ke rekening pribadi atas nama ke Norman Yulian.

Normal Yulian diketahui menjabat Sekretaris NPC Kabupaten Bekasi. Namun saat penyerahan bonus, Norman diduga memotong setiap bagiannya sebesar 30 persen. Aksi pemotongan ini tanpa sepengetahuan Ketua NPC dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine − 8 =