Home Hukum Pembuat Karangan Bunga Bikin Gaduh, Aparat Penegak Hukum Di Minta Turun Tangan

Pembuat Karangan Bunga Bikin Gaduh, Aparat Penegak Hukum Di Minta Turun Tangan

143
0

Banyaknya kiriman Karangan Bunga ucapan selamat atas terpilihnya G. Anwar As sebagai sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi di Sekretariat NPCI Kabupaten Bekasi bikin gaduh, hal tersebut membuat suasana menjadi gaduh dan menjadi polemik di Kabupaten Bekasi. Kepala Bidang Issu dan Hubungan Pemerintahan Slamet Arifin atau lebih dikenal dengan panggilan Kong Abray meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak para pengirim karangan bunga ke kantor NPCI Kabupaten Bekasi yang berisikan ucapan selamat. saat dihubungi melalui telepon, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Slamet Arifin bahwa pengirim karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi tidak lah tepat dan hanya membuat kegaduhan di masyarakat Kabupaten Bekasi pasalnya hal itu hanya sebatas isu dan belum benar kabar tersebut, karena Ketua NPCI Jawa Barat belum mengeluarkan SK pergantian Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi.

“Saya meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindak pelaku yang mengirimkan Karangan Bunga ucapan selamat atas terpilihnya sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi yang baru, karena hal tersebut hanya membuat kegaduhan.” ungkap Kong Abray.

“Seharusnya ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga itu di buat dan dikirimkan kalau sudah secara sah dan SK nya sudah diterbitkan oleh NPCI Jawa Barat bahwa Sekretaris Umum NPCI Kabupaten Bekasi sudah diganti dari saudara Norman Julian ke Sekretaris Umum yang baru.” tambahnya.

Supriatna Gumilar Ketua NPCI Jawa Barat yang sebelumnya telah menegaskan dalam wawancaranya kepada wartawan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang baru atas pergantian Sekertaris Umum NPCI Kabupaten Bekasi kepada siapapun dan tidak pernah tau siapa pengganti Norman Julian, kata Ketua NPCI Jawa Barat, Supriatna Gumilar, pada Sabtu 09/06/2022.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Ketum NPCI Jawa Barat dengan nomor :049/NPCI-Jbr-VII/2022, kepada Disbupora Kabupaten Bekasi yang diterbitkan pada Senin, 11/07/2022. Dengan isi surat tersebut menyatakan bahwa sampai saat ini Norman Yulian sah sebagai Sekertaris Umum NPCI Kabupaten Bekasi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eighteen − one =